Sebelum membahas tentang jenis perguruan tinggi, kalian harus paham tentang jenis-jenis Pendidikan tinggi terlebih dahulu.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, ternyata Pendidikan tinggi di Indonesia diklasifikasikan dalam 3 jenis, yaitu Pendidikan Akademik, Pendidikan Vokasi, dan Pendidikan Profesi/Spesialis.
Pendidikan Akademik adalah sistem Pendidikan tinggi yang mengarah kepada penguasaan dan pengembangan dispilin ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni tertentu. Pendidikan Akademik mencakup program Pendidikan Sarjana (S1), Magister atau Master (S2) dan Doktor (S3). Lulusan Pendidikan Akademik akan mendapat gelar Sarjana, diikuti dengan bidang keahliannya. Misalnya, Sarjana Ekonomi (SE), Sarjana Hukum (SH), dan sebagainya.
Pendidikan Vokasi adalah sistem Pendidikan tinggi yang mengarah kepada penguasaan keahlian terapan tertentu. Pendidikan Vokasi mencakup program Pendidikan Diploma I (D1), Diploma II (D2), Diploma III (D3) dan Diploma IV (D4). Lulusan Pendidikan Vokasi akan mendapat gelar Vokasi, misalnya, Ahli Pratama (A.P), Ahli Muda (A.Ma.), Ahli Madya (A.Md.). dan sebagainya.
Sedangkan Pendidikan profesi/Spesialis adalah sistem Pendidikan tinggi yang hanya dapat ditempuh setelah menyelesaikan program Pendidikan Sarjana untuk dapat menguasai skill set spesifik yang dibutuhkan untuk menjajal profesi yang relevan. Lulusan Pendidikan Profesi/Spesialis akan mendapatkan Gelar Profesi yang sesuai dengan bidang Pendidikan yang masih-masing ditempuh.
Jenis Pendidikan Tinggi di Indonesia
- Universitas
Universitas terdiri dari sejumlah fakultas yang menyelenggarakan Pendidikan Akademik dan/atau Pendidikan Vokasi dalam sejumlah Ilmu pengetahuan, teknologi atau seni. Jadi Universitas bisa menyelenggarakan dua jenis Pendidikan tinggi, yaitu Pendidikan Akademik dan Pendidikan Vokasi.
- Institut
Institute terdiri atas sejumlah fakultas yang menyelenggarakan Pendidikan Akademik dan/atau Pendidikan Vokasi dalam sejumlah ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Sama seperti Universitas, institute dapat menyelenggarakan dua jenis Pendidikan tinggi, yaitu Pendidikan Akademik dan Pendidikan Vokasi.
Namun, bedanya fakultas-fakultas dalam sebuah institut berasal dari satu jenis keilmuan saja. berbeda dengan universitas yang fakultas-fakultasnya berasal dari berbagai jenis keilmuan.
- Sekolah Tinggi
Sekolah tinggi adalah perguruan tinggi yang melaksanakan Pendidikan Akademik dan/atau Pendidikan Vokasi dalam sejumlah ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Sama seperti Universitas dan Institut, sekolah tinggi juga dapat menyelenggarakan Pendidikan Akademik dan Pendidikan Vokasi
Namun, berbeda dengan universitas dan institute, sekolah tinggi cuma terdiri dari satu fakultas yang terbagi ke dalam berbagai program studi. Misalnya, Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi hanya menyediakan program studi-program studi dari fakultas komunikasi, seperti hubungan masyarakat, penyiaran periklanan, dan sebagainya.
- Politeknik
Politeknik adalah sekolah tinggi yang hanya menyelenggarakan Pendidikan Vokasi. Jadi Politeknik tidak menyelenggarakan Pendidikan Akademik.
Sesuai dengan jenis Pendidikan tinggi yang ditawarkan, tujuan politeknik sendiri untuk mempersiapkan peserta didiknya untuk menjadi anggota masyarakat yang punya kemampuan profesional agar mampu menerapkan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi taraf hidup masyarakat dan kesejahteraan umat manusia meningkat.
- Akademi
Sama seperti Politeknik, akademi adalah sekolah tinggi yang hanya menyelenggarakan Pendidikan Vokasi dalan satu atau Sebagian cabang ilmu Pendidikan, teknologi atau seni tertentu. Namun, beda antara politeknik dan akademi adalah politeknik bisa menyelenggarakan Pendidikan Vokasi, sedangkan akademi hanya bisa menyelenggarakan Pendidikan Vokasi dari satu cabang ilmu saja.